Phygital Board Game Berbasis Social Deduction guna Melatih Pengambilan Keputusan Etis Kekerasan Seksual Bagi Gen Z
Tantangan nyata kekerasan berbasis gender dan seksual di lingkungan akademik dan publik.
"Bagaimana efektivitas board game ELECTORAL dalam membentuk pemahaman mengenai pola-pola kekerasan seksual serta mendorong kesadaran untuk bertindak sebagai bystander aktif?"
Menggabungkan papan permainan fisik dengan platform digital interaktif berbasis QR-Code.
A. Peran Rahasia: Predator, Whistleblower, Enabler untuk merekonstruksi dinamika psikologi & konflik etis dalam struktur kekuasaan.
B. Sumber Daya: Poin Suara (merepresentasikan kekuasaan) & Poin Integritas (merepresentasikan komitmen moral).
C. 4 Zona Risiko: Papan terbagi dalam zona Aman, Waspada, Rawan, dan Buta berdasarkan indikator layanan, infrastruktur, dan kesadaran masyarakat di setiap provinsi.
D. Pergerakan: Lempar 2 dadu untuk memajukan pion pada 8 jenis petak (Daerah Pemilihan, Skenario, Kartu Kesempatan, Kartu Dana Perjuangan, Kartu Gosip, Travelling, Ruang Sidang, Penjara).
E. QR Scan: Saat berhenti di petak, pindai QR code untuk menampilkan skenario kasus, edukasi Consent, Relasi Kuasa, Batasan Pribadi (Boundaries), dan Cara Melaporkan Kasus.
Perencanaan proyek yang matang dan pemetaan pemangku kepentingan.
S - Specific: Phygital board game berbasis Social Deduction.
M - Measurable: Evaluasi melalui Focus Group Discussion (FGD) serta Pre-test & Post-test.
A - Acceptable: Validasi substansi dari Satgas PPKPT & Praktisi Psikolog; Kolaborasi dengan Satgas PPKPT, Ormawa, Duta Genre, BK Pesantren, dan Cafe Board Game.
R - Realistic: Skala pilot project dengan perencanaan yang matang.
T - Timebound:
| Aspek | Internal / Primer | Eksternal / Sekunder |
|---|---|---|
| Sasaran | Satgas PPKPT, Pemimpin Org Kampus, Pemilik Cafe Board Game | Duta Genre, Guru BK Pesantren |
| Hambatan | Rendahnya moral courage akibat normalisasi pelecehan | Bystander effect akut, budaya bungkam demi reputasi, tonic immobility |
| Bantuan | Sinergi Satgas PPKPT & Org Mahasiswa (BEM/DPM) | Payung hukum UU No. 12/2022 (UU TPKS) & Permendikbudristek No. 55/2024 |
| Tindakan | Riset pasar tren permainan edukasi; Pembuatan substansi dengan validasi pakar; Kolaborasi mitra potensial. | |
Bukti efektivitas lapangan dan kelaikan finansial produk.
Diuji kepada mahasiswa & ketua organisasi di 9 Kota Besar di Indonesia
Telah didistribusikan kepada pemangku kepentingan & dipublikasikan pada Jurnal Terakreditasi SINTA 4.
ELECTORAL telah terbukti secara ilmiah dan praktis mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran kepemimpinan, kepekaan lingkungan, serta kemampuan pengambilan keputusan etis bagi mahasiswa dan pimpinan organisasi kampus dalam menghadapi tantangan kekerasan seksual.